Logo Posku Makassar

Logo bukan sekadar simbol atau guratan pena; logo adalah wujud identitas yang mencerminkan suatu entitas di mata masyarakat umum. Karena itu, sebuah logo harus menggambarkan karakteristik organisasi atau produk yang diwakilinya, sehingga masyarakat dapat mengenali dan mengingat logo tersebut sebagai representasi entitas tersebut.

Pembahasan sebenarnya tentang Ukhuwwah. Namun, logo ini sudah mampu mewakili esensinya.

Ukhuwwah Islamiyyah sejatinya berlandaskan pada kesatuan aqidah, visi, dan misi. Dalam upaya “menjaga” Ukhuwwah tersebut, kita diingatkan oleh sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda:

“Agama adalah nasihat.” Kami bertanya: “Untuk siapa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Bagi Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum Muslim, dan umat Islam secara umum.” (HR. Muslim)

Al-Khaththabi mengatakan, nasihat adalah kata yang memiliki cakupan makna yang luas. Secara umum, maknanya adalah menghendaki kebaikan bagi orang yang diberi nasihat. Dikatakan pula bahwa kata nasihat berasal dari ungkapan:

نصح الرجل ثوبه إذا خاطه

(Seorang laki-laki menjahit pakaiannya).

Orang yang memberi nasihat diserupakan dengan orang yang menjahit pakaian, karena ia memperbaiki kekurangan orang yang dinasihati, sebagaimana seseorang menjahit pakaian yang berlubang untuk memperbaikinya. (Asy-Syarhul Kabiir ‘alal Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 183)

Makna nasihat bagi tiga unsur pertama (Allah, Kitab-Nya, dan Rasul-Nya) adalah membina hubungan yang memberi hak-hak kepada pihak lain sehingga tidak timbul permusuhan di antara keduanya.

Diketahui pula bahwa seorang hamba mendekatkan diri kepada Rabb-nya dengan cara memenuhi seluruh hak-hak-Nya, yang menjadi kewajiban seorang hamba. Demikian pula halnya dalam memenuhi hak-hak Al-Qur’an maupun hak-hak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Asy-Syarhul Kabiir ‘alal Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 629–630)

Source: instagram @ummu.ahmadzaky
https://www.instagram.com/p/CLP2OqIryV1/?igsh=MXFvN2JkZmljZG5oYg==